Menu Tutup

UPT PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS JAMBI
NPP. 1505012D0000002

Kerjasama dengan berbagai instansi untuk memperluas sumber informasi

Data Base Perpustakaan Universitas Jambi

Syarat dan alur untuk mendapatkan SKBP (Surat Keterangan Bebas Pustaka )

Ruangan untuk pemanfaatan multimedia dan studio mini untuk dimanfaatkan Sivitas Akademik UNJA.

Buku open access yang bisa di download pemustaka.

Buku Referensi dari Bank Indonesia & Badan Pusat Statistik

layanan baca ditempat berupa buku, ensikopedia, kamus, koran, dan majalah.

LAYANAN MANDIRI

Layanan sirkulasi secara mandiri

Katalog online perpustakaan nasional

Jurnal online Universitas Jambi

Usulkan buku disini

Tata Cara Upload Repository (seluruh Mahasiswa S1/S2/S3 wajib mengupload ke repository). Halaman pengesahan & persetujuan sudah terdapat tanda tangan seluruh pihak dan berstempel. Petugas tidak akan melakukan validasi repository jika yang diupload belum lengkap.
Tata Cara Bebas Pustaka. Zero Library Loan Services.
Tata Cara Bebas Pustaka. Zero Library Loan Services.

Acara Mendatang

Lihat Pengumuman dan Acara Mendatang Perpustakaan Universitas Jambi

Informasi Terbaru

Lihat Berita Terbaru Perpustakaan Universitas Jambi

Artikel Civitas Akademika UNJA

Artikel Opini Dosen, Pegawai, Dan Mahasiswa Universitas Jambi

Koleksi Terbaru

Temukan koleksi buku-buku terbaru Perpustakaan Universitas Jambi

Perpustakaan Universitas Jambi dalam angka

26.046

Buku Teks

2.805

Tandon

814

Referensi

790

Orang Rimba Corner

3.959

E-Book

80

E-Proseding

573

Jurnal

35.857 / 738 / 36

Skripsi    Tesis  Disertasi

Jurnal Berlangganan Perpustakaan Universitas Jambi

FAQ

Pertanyaan Seputar Perpustakaan Universitas Jambi

Download Peraturan 

https://librarynew.unja.ac.id/wp-content/uploads/2023/09/Peraturan-dan-Tata-Tertib-UPT-Perpustakaan.pdf

Syarat Peminjaman Koleksi

  • Anggota perpustakan yang boleh meminjam buku adalah civitas academica Universitas Jambi.

Peminjaman Koleksi

Peminjaman koleksi dilakukan pada Bagian Sirkulasi dan menyerahkan kartu anggota perpustakaan.

Perpanjangan Koleksi

Perpanjangan masa peminjaman buku dapat dilakukan dengan cara:

  • Membawa buku yang akan diperpanjang masa peminjamannya, dan memperlihatkan KTM atau NIP bagi tendik atau NIDN bagi dosen.
  • Perpanjangan peminjaman boleh dilakukan maksimal 2 kali masa peminjaman (2 minggu). 

Pengembalian Koleksi

Pengembalian buku yang dipinjam dilakukan pada Bagian Sirkulasi dan memperlihatkan Kartu Anggota Perpustakaan/menyebutkan NIM.

Masa Peminjaman Koleksi

1. Dosen

  • Masa peminjaman untuk dosen dan adalah 1 bulan dan dapat diperpanjang sebanyak 2 (dua) kali masa peminjaman, dengan ketentuan perpanjangan dilakukan sebelum melewati batas waktu peminjaman (tidak kena denda).
2.  Mahasiswa
  • Jangka waktu peminjaman untuk mahasiswa 14 (tujuh) hari dan dapat diperpanjang sebanyak 2 (dua) kali masa peminjaman, dengan ketentuan perpanjangan dilakukan sebelum melewati batas waktu peminjaman (tidak kena denda).

Batas Peminjaman Koleksi

  • Batas maksimal peminjaman sebanyak 5 eksemplar.

Sanksi Keterlambatan Pengembalian

Bagi anggota perpustakaan yang terlambat mengembalikan pinjaman koleksi dikenakan sanksi denda dengan ketentuan :

  • Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda Rp. 500,-/buku/hari.
  • Denda dibayarkan langsung pada Layanan Sirkulasi perpustakaan.

Syarat mengurus SKBP (Surat Keterangan Bebas Pustaka)

   Untuk mendapatkan SKBP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Mengembalikan semua koleksi yang dipinjam (bila ada).
  2. Mengupload Tugas Akhir pada Repository Universitas Jambi.
  3. Membayar uang bebas pustaka dan membayar melalui virtual account Universitas Jambi.
  4. Menerima surat bebas pustaka di bagian administrasi

Alur mengurus SKBP

   tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan SKBP sebagai berikut :

  1. Verifikasi Bebas Peminjaman Buku Ke Bagian  Sirkulasi.
    • Melapor pada bagian sirkulasi.
    • Petugas Sirkulasi mencari arsip peminjaman, apabila masih ada peminjaman buku atau denda harap untuk menyelesaikan pada Bagian Sirkulasi.
  2. Verifikasi Upload Tugas Akhir Ke Bidang Layanan Repository.
    • Mengupload Tugas Akhir pada Repository Universitas Jambi (repository.unja.ac.id).
    • Melakukan validasi Tugas Akhir Pada Bagian Layanan Repository.
  3. Validasi Bebas Pustaka ke Bagian Pembayaran (PIN). 
  • Melapor pada Bagian Administrasi
  • Petugas Administrasi memberikan PIN untuk pembayaran pada Bank yang bekerja sama dengan Universitas Jambi.
  • Membawa bukti pembayaran kepada Bagian Administrasi.
  • Mendapat Surat Keterangan Bebas Pustaka dari Perpustakaan.

Syarat menjadi anggota perpustakaan

   Untuk syarat menjadi anggota perpustakaan adalah Mahasiswa aktif/Dosen/tenaga pendidik universitas jambi akan otomatis mejadi anggota perpusakaan.  Untuk peminjaman dan pengembalian cukup menyerahkan Kartu Mahasiswa Universitas Jambi. Untuk Dosen dan tenaga pendidik cukup sebutkan Nomor pegawai.

Foto Perpustakaan

Kirim Pesan
Terima kasih telah menghubungi perpustakaan Universitas Jambi. Ada yang bisa kami bantu?