Mendalo, UPT Perpustakaan Universitas Jambi bersama SLBN SRI SOEDEWI mengadakan...
Read More
Syarat dan alur untuk mendapatkan SKBP (Surat Keterangan Bebas Pustaka )
Ruangan untuk pemanfaatan multimedia dan studio mini untuk dimanfaatkan Sivitas Akademik UNJA.
LAYANAN MANDIRI

Layanan sirkulasi secara mandiri
Informasi Terbaru
Lihat Berita dan Pengumuman Terbaru Perpustakaan Universitas Jambi
Prof Helmi Terpilih jadi Rektor Unja
Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., telah terpilih sebagai Rektor untuk...
Read MoreSertifikasi Profesi BNSP pustakawan di perpustakaan Universitas Jambi
Mendalo, Universitas Jambi, 25 Oktober 2023. Perpustakaan Universitas Jambi mengadakan...
Read MorePeningkatan kualitas berita dengan Kegiatan Bimtek Jurnalistik
Selasa, 17 Oktober 2023, Gedung Rektorat, Lantai III – Ruang...
Read MoreArtikel Sivitas Akademik UNJA
Artikel Opini Dosen, Pegawai, Dan Mahasiswa Universitas Jambi
Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Informasi sebagai Sumber Belajar Pada Generasi Z
Ditulis Oleh: Irham, S.Pd Perkembangan teknologi yang begitu cepat dan...
Read MoreUrgensi Teknologi Dan Efektivitas Pembelajaran
Oleh: Suirman, S.Pd (Mahasiswa Magister Teknologi Pendidikan Pasca Sarjana Universitas...
Read MorePerkembangan Teknologi Informasi (IT) dan Transformasi Pendidikan di Era Digital
Oleh : Juwita Bento Welado, S.Pd (Mahasiswa Magister Teknologi Pendidikan...
Read MoreTeknologi pendidikan sebagai cabang ilmu penting
Pendidikan di Indonesia menjadi suatu hal yang sangat krusial, karena...
Read MorePerpustakaan Universitas Jambi dalam angka
26.046
Buku Teks
2.805
Tandon
814
Referensi
790
Orang Rimba Corner
3.959
E-Book
80
E-Proseding
573
Jurnal
35.857 / 738 / 36
Skripsi Tesis Disertasi
Jurnal Berlangganan Perpustakaan Universitas Jambi




FAQ
Pertanyaan Seputar Perpustakaan Universitas Jambi
Download Peraturan
Syarat Peminjaman Koleksi
- Anggota perpustakan yang boleh meminjam buku adalah civitas academica Universitas Jambi.
Peminjaman Koleksi
Peminjaman koleksi dilakukan pada Bagian Sirkulasi dan menyerahkan kartu anggota perpustakaan.
Perpanjangan Koleksi
Perpanjangan masa peminjaman buku dapat dilakukan dengan cara:
- Membawa buku yang akan diperpanjang masa peminjamannya, dan memperlihatkan KTM atau NIP bagi tendik atau NIDN bagi dosen.
- Perpanjangan peminjaman boleh dilakukan maksimal 2 kali masa peminjaman (2 minggu).
Pengembalian Koleksi
Pengembalian buku yang dipinjam dilakukan pada Bagian Sirkulasi dan memperlihatkan Kartu Anggota Perpustakaan/menyebutkan NIM.
Masa Peminjaman Koleksi
1. Dosen
- Masa peminjaman untuk dosen dan adalah 1 bulan dan dapat diperpanjang sebanyak 2 (dua) kali masa peminjaman, dengan ketentuan perpanjangan dilakukan sebelum melewati batas waktu peminjaman (tidak kena denda).
- Jangka waktu peminjaman untuk mahasiswa 14 (tujuh) hari dan dapat diperpanjang sebanyak 2 (dua) kali masa peminjaman, dengan ketentuan perpanjangan dilakukan sebelum melewati batas waktu peminjaman (tidak kena denda).
Batas Peminjaman Koleksi
- Batas maksimal peminjaman sebanyak 5 eksemplar.
Sanksi Keterlambatan Pengembalian
Bagi anggota perpustakaan yang terlambat mengembalikan pinjaman koleksi dikenakan sanksi denda dengan ketentuan :
- Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda Rp. 500,-/buku/hari.
- Denda dibayarkan langsung pada Layanan Sirkulasi perpustakaan.
Syarat mengurus SKBP (Surat Keterangan Bebas Pustaka)
Untuk mendapatkan SKBP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Mengembalikan semua koleksi yang dipinjam (bila ada).
- Mengupload Tugas Akhir pada Repository Universitas Jambi.
- Membayar uang bebas pustaka dan membayar melalui virtual account Universitas Jambi.
- Menerima surat bebas pustaka di bagian administrasi
Alur mengurus SKBP
tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan SKBP sebagai berikut :
- Verifikasi Bebas Peminjaman Buku Ke Bagian Sirkulasi.
- Melapor pada bagian sirkulasi.
- Petugas Sirkulasi mencari arsip peminjaman, apabila masih ada peminjaman buku atau denda harap untuk menyelesaikan pada Bagian Sirkulasi.
- Verifikasi Upload Tugas Akhir Ke Bidang Layanan Repository.
- Mengupload Tugas Akhir pada Repository Universitas Jambi (repository.unja.ac.id).
- Melakukan validasi Tugas Akhir Pada Bagian Layanan Repository.
- Validasi Bebas Pustaka ke Bagian Pembayaran (PIN).
- Melapor pada Bagian Administrasi
- Petugas Administrasi memberikan PIN untuk pembayaran pada Bank yang bekerja sama dengan Universitas Jambi.
- Membawa bukti pembayaran kepada Bagian Administrasi.
- Mendapat Surat Keterangan Bebas Pustaka dari Perpustakaan.
Syarat menjadi anggota perpustakaan
Untuk syarat menjadi anggota perpustakaan adalah Mahasiswa aktif/Dosen/tenaga pendidik universitas jambi akan otomatis mejadi anggota perpusakaan. Untuk peminjaman dan pengembalian cukup menyerahkan Kartu Mahasiswa Universitas Jambi. Untuk Dosen dan tenaga pendidik cukup sebutkan Nomor pegawai.
Foto Perpustakaan










