Bidang Sirkulasi
Fungsi dan Tugas Pelayanan Sirkulasi
Adapun fungsi perpustakan perguruan tinggi menurut Buku Pedoman Umum Penyelenggaraan Perpustakaan Umum (2000 : 5) adalah sebagai berikut:
- Pusat pelestariaan ilmu pengetahuan
- Pusat belajar
- Pusat pengajaran
- Pusat penelitian
- Pusat penyebaran informasi
Untuk dapat melaksanakan fungsi tersebut diatas, maka bagian pelayanan sirkulasi melaksanakan tugas sebagai berikut :
- Menerima bahan pustaka dari bagian pengelolahan.
- Menyimpan bahan pustaka menurut susunan yang sesuai dengan peraturan.
- Menyimpan kartu katalog pada rak/lemari katalog sesuai dengan peraturan.
- Melakukan pendaftaran peminat/pengguna bahan pustaka.
- Melayani calon dan anggota perpustakaan.
- Melayani peminjaman dan penagihan.
- Mengenakan denda pada anggota yang terlambat mengembalikan.
- Secara berkala meneliti dan menggumpulkan bahan pustaka yang rusak untuk diperbaiki.
- Membuat laporan tertulis dan statistik secara berkala.
- Menyampaikan laporan kepada kepala perpustakaan.