Keanggotaan
Bagian ini melayani aktivasi keanggotaan, juga melayani pengurusan surat keterangan bebas pustaka.
“AKTIVASI ANGGOTA”
Aktivasi anggota di Perpustakaan Universitas Jambi dilakukan pada Bagian Sirkulasi dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) bagi mahasiswa, Serta menunjukkan Kartu Pegawai/KTP bagi Dosen dan Tendik.
“SURAT KETERANGAN BEBAS PUSTAKA”
Untuk mendapatkan SKBP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Mengembalikan semua koleksi yang dipinjam pada Bagian Layanan Sirkulasi Perpustakaan (bila ada).
- Mengupload tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi) pada repository https://repository.unja.ac.id
- Membayar uang bebas bebas pustaka pada Bank yang ditunjuk ( BRI, Mandiri, Bank 9 Jambi )