Alur Pembuatan SKBP (Surat Keterangan Bebas Pustaka)
– Syarat mengurus SKBP (Surat Keterangan Bebas Pustaka)
Untuk mendapatkan SKBP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Mengembalikan semua koleksi yang dipinjam (bila ada).
- Mengupload Tugas Akhir pada Repository Universitas Jambi.
- Membayar uang bebas pustaka.
– Alur mengurus SKBP
tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan SKBP sebagai berikut :
- Verifikasi Bebas Peminjaman Buku Ke Bagian Sirkulasi.
-
- Melapor pada bagian sirkulasi.
- Petugas Sirkulasi mencari arsip peminjaman, apabila masih ada peminjaman buku atau denda harap untuk menyelesaikan pada Bagian Sirkulasi.
- Verifikasi Upload Tugas Akhir Ke Bidang Layanan Repository.
- Mengupload Tugas Akhir pada Repository Universitas Jambi (repository.unja.ac.id).
- Melakukan validasi Tugas Akhir Pada Bagian Layanan Repository.
- Validasi Bebas Pustaka ke Bagian Administrasi (PIN).
- Melapor pada Bagian Administrasi
- Petugas Administrasi memberikan PIN untuk pembayaran pada Bank 9 Jambi dan Bank Mandiri.
- Membawa bukti pembayaran dari Bank Mandiri atau Bank 9 Jambi pada Bagian Administrasi.
- Mendapat Surat Keterangan Bebas Pustaka dari Perpustakaan.