Menu Tutup

Panduan Surat Keterangan Bebas Pustaka

Alur Pembuatan SKBP (Surat Keterangan Bebas Pustaka)

– Syarat mengurus SKBP (Surat Keterangan Bebas Pustaka)

   Untuk mendapatkan SKBP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Mengembalikan semua koleksi yang dipinjam (bila ada).
  2. Mengupload Tugas Akhir pada Repository Universitas Jambi.
  3. Membayar uang bebas pustaka.

– Alur mengurus SKBP

   tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan SKBP sebagai berikut :

  • Verifikasi Bebas Peminjaman Buku Ke Bagian  Sirkulasi.
    • Melapor pada bagian sirkulasi.
    • Petugas Sirkulasi mencari arsip peminjaman, apabila masih ada peminjaman buku atau denda harap untuk menyelesaikan pada Bagian Sirkulasi.
  • Verifikasi Upload Tugas Akhir Ke Bidang Layanan Repository.
    • Mengupload Tugas Akhir pada Repository Universitas Jambi (repository.unja.ac.id).
    • Melakukan validasi Tugas Akhir Pada Bagian Layanan Repository.
  • Validasi Bebas Pustaka ke Bagian Administrasi (PIN). 
    • Melapor pada Bagian Administrasi
    • Petugas Administrasi memberikan PIN untuk pembayaran pada Bank 9 Jambi dan Bank Mandiri.
    • Membawa bukti pembayaran dari Bank Mandiri atau Bank 9 Jambi pada Bagian Administrasi.
    • Mendapat Surat Keterangan Bebas Pustaka dari Perpustakaan.


Facebook


Envelope


Whatsapp